Azis Minta UMK Kota Cirebon Dinaikkan

Azis Minta UMK Kota Cirebon Dinaikkan

CIREBON - Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis melakukan pertemuan dengan perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cirebon, Dewan Pengupahan, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cirebon di ruang kerja Wali Kota Cirebon, Jumat pagi (13/11).

Pertemuan itu menindaklanjuti terkait kecilnya kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Cirebon 2021 sebesar 1,44 persen. Karena jika dirupiahkan dari UMK Kota Cirebon 2020 Rp2.219.000, maka kenaikannya sebesar Rp31.960.

\"Hari ini saya mengundang para pengusaha yang diwakili Apindo dan Dewan Pengupahan, saya memohon agar UMK Kota Cirebon sebesar 1,44 persen tersebut bisa dinaikkan,\" ujar Azis usai pertemuan tersebut.

Baca juga:

Lakukan Pertemuan Lanjutan, Apindo: Peluang Kenaikan UMK Kota Cirebon Kemungkinannya Besar

Wow, UMK Kota Cirebon 2021 Naik Rp31.960

Hanya Tersisa Dua Zona Hijau di Kabupaten Cirebon, Kecamatan Ini

Azis meminta agar para pengusaha melakukan pertemuan lanjutan memikirkan kenaikan UMK tersebut.

\"Tidak usah ada pembahasan ulang. Yang ada itu adalah saya minta para pengusaha untuk bisa bertemu kembali untuk memikirkan setelah munculnya UMK Kabupaten Cirebon yang lebih tinggi. Sebagai kepala daerah saya memohon agar ada kenaikan UMK,\" tuturnya.

Ditegaskan Azis, keputusan kenaikan UMK Kota Cirebon belum final. \"Keputusan musyawarah 1,44 persen sudah diambil, tapi besar harapan, permohonan saya dikabulkan oleh para pengusaha agar UMK bisa dinaikan. Syukur-syukur naiknya lebih tinggi dari Kabupaten Cirebon,\" tegasnya.

Azis menjelaskan, potensi ekonomi di Kota Cirebon tidak kalah dengan Kabupaten Cirebon.

\"Jadi, Pemkot Cirebon berupaya menciptakan iklim usaha agar di tahun 2021 para pengusaha bisa stabil kembali di masa pandemi ini,\" jelasnya.

Wali Kota Cirebon meminta agar para pekerja atau karyawan swasta untuk meningkatkan kinerja kerja. Semangat kerjanya jangan menurun jika UMK dinaikkan.

\"Tentunya dengan ada kenaikan harus direspons positif oleh pekerja swasta dengan memberikan prestasi kerja sebaik-baiknya. Di Kota Cirebon tidak ada buruh, adanya karyawan atau pekerja swasta,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/f2zxT_r6GOE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: